KOMISI V DPR PERCEPAT REVISI UU PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN

03-02-2010 / KOMISI V

 

Komisi V DPR RI akan mempercepat rencana  untuk merevisi Undang Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman, yang  akan dijadikan  Rancangan Undang-Undang tentang Usul Inisiatif DPR RI.

            Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yoseph Umar Hadi  dalam Rapat Dengar Pendapat dengan  Sekretaris Menteri Negara Perumahan Rakyat yang didampingi Dirjen Cipta Karya Departemen. Pekerjaan Umum, Direktur Bank Tabungan Negara, DPP REI, dan Dirut Perum Perumnas, Rabu (3/2), di gedung DPR.

            Menurut Yoseph, revisi ini sangat diperlukan mengingat Undang Undang Nomor 4 Tahun 1992 sudah terlalu lama sehingga perlu penyesuaian dengan kondisi lingkungan saat ini.

Hal senada juga disampaikan anggota Fraksi Partai Golkar, Ali Wongso Halomoan Sinaga yang mengatakan, revisi undang undang ini sangat diperlukan agar menjadi terobosan pembangunan perumahan dan permukiman akan lebih mudah, murah, dan cepat.  

Di sisi lain, Pemerintah melihat beberapa permasalahan yang perlu ditangani yaitu berkaitan dengan keterbatasan penyediaan rumah, semakin meluasnya lingkungan kumuh, masih banyaknya rumah tangga yang menempati rumah tidak layak huni yang tidak didukung prasarana dan sarana lingkungan dan utilitas umum yang memadai, serta sumber pembiayaan yang sangat kurang.  

Sebagai ilustrasi keterbatasan penyediaan rumah, jumlah kekurangan rumah (backlog) mengalami peningkatan dari 5,8 juta unit pada tahun 2004 menjadi 7,4 juta unit pada akhir 2009.   Kondisi tersebut diperkirakan akan terus berakumulasi di masa datang akibat adanya pertumbuhan rumah tangga baru sebesar 710.000 per tahun.

Selain itu  Pemerintah melihat banyaknya peluang pembangunan perumahan yang efisien akan mampu mendorong perekonomian nasional, dengan efek multiplier atas penciptaan lapangan kerja dan pendapatan nasional yang cukup besar.

Dari sisi investasi, pembangunan perumahan di Indonesia masih ketinggalan dibanding Malaysia dan Amerika, yaitu hanya 1,4% dari PDB tahun 2002, sedangkan Malaysia 27,7% dan Amerika 45,3%.  (ksu)

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...
Zero ODOL Berlaku 2027, Syafiuddin Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif
05-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penerapan zero Over Dimension Over Loading...
Saadiah Tegaskan Pentingnya Ketahanan Air di Wilayah Kepulauan
04-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty melakukan kunjungan kerja ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Sabtu...
Jembatan Pulau Balang yang Akan Jadi Rest Area Harus Fokus Pada Keselamatan
30-07-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, IKN – Jembatan Pulau Balang di Penajam Paser Utara (PPU), yang menjadi penghubung vital antara Kota Balikpapan dan Kawasan...